Dengan berakhirnya masa berlaku akreditasi pada Program Studi Magister Ilmu Gizi, FK UNDIP pada 29 Desember 2023, maka Program Studi Magister Ilmu Gizi melakukan pengajuan reakreditasi. Sebagai program studi kesehatan, akreditasi ini dilakukan oleh LAM-PTKes. Akreditasi merupakan bentuk penjaminan mutu eksternal pada program studi. Hal ini memastikan jaminan mutu dalam pelaksanaan pengelolaan program studi dan juga capaian tridharma perguruan tinggi. Akreditasi menggunakan instrumen 9 kriteria yang meliputi Visi Misi Tujuan dan Strategi, Tata Pamong dan Tata Kelola serta kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Sarpras, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Luaran da Capaian Tridharma.
Berdasarkan penilaian lembar evaluasi diri dan dokumen kinerja yang telah disusun serta asesmen lapang yang telah dilakukan, Program Studi Magister Ilmu Gizi FK UNDIP berhasil mempertahankan status Akreditasi UNGGUL. Hasil ini tertuang dalam SK LAM-PTKes No. 0909/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2023. Akreditasi Unggul menujukkan bahwa Program Studi Magister Ilmu Gizi FK UNDIP memiliki jaminan mutu yang unggul dan telah melampaui Standar Nasional. Hal ini menjadikan Program Studi Magister Ilmu Gizi FK UNDIP menjadi salah satu program studi Magister Ilmu Gizi terbaik di Indonesia yang tidak diragukan lagi kualitasnya.
Program Studi Magister Ilmu Gizi FK UNDIP merupakan pilihan yang tepat untuk Anda yang ingin mendalami Ilmu Gizi.